Rabu, 11 Juli 2012

BAGAIMANA MEMBINA MORAL ETIKA PNS,

Membina Moral Etika PNS DILINGKUNGAN BPPKB PROV JATIM

oleh: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS
          Akuntan Reg Neg D. 50.867

ABSTRAK


Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.

( BY. Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS) 

 

 Pendahuluan

 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dalam bersikap dan bertindak perlu diatur sedemikian rupa agar yang disebut abdi negara dan abdi masyarakat senantiasan menjadi contoh dan suri tauladan.
Dalam Rancangan Peraturan Perundangan (RPP) mengenai Kode Etik Pegawai negeri Sipil (PNS) dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) dijelaskan pengertian Kode Etik PNSsebagai ; “Norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil yang diharapkan dan dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara, masyarakat, dan tugas-tugas kedinasan organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat”.

Adapun untuk mencapai maksud dan tujuan Kode Etik PNS yang dirumuskandalam RPP tersebut, menghasilkan pokok-pokok Kode Etik PNS yang mencakup hubungan-hubungan PNS dengan Pusat maupun Daerah, hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, Negara, Pemerintah, Organisasi , masyarakat dan dengan dirinya sendiri. Salah satu pembahasan dalam masalah ini hanya akan ditekankan pada hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu pokok Kode Etik PNS.Dalam modul Etika Organisasi Pemerintah oleh Drs. Desi Fernanda, M.Soc. Sc. di
jelaskan bahwa hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa adalah:• Setiap PNS bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memilih agama sesuai keyakinannya masing-masing.• Setiap PNS harus bersikap hormat menghormati antar sesama warga negara pemeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan kerukunan anatar umat beragama dalam semangat persatuan dan kesatuan.

• Setiap PNS wajib menghayati dan mentaati serta mengamalkan sikap kepatutan,kelayakan dan tata nilai yang berlaku dan berkembang di dalam masyarakat sesuai nilai-nilai agama yang ada sebagai bagian dari jati diri dan integritas Pegawai Negeri Sipil.Pemerintah dan seluruh jajarannya di negara manapun sering menjadi obyek kritikan masyarakat karena berbagai kelemahan yang ditunjukkannya. Ini adalah resiko dari sektor publik, khususnya dalam lingkungan demokrasi, menghadapi kondisi masyarakat yang sangat bervariasi, kompleks, dan dinamis. Organisasi pemerintahan pada umumnya dirancang sebagai sistem birokrasi yang besar dan berorientasi kepada aturanaturan hukum dan perundang-undangan, serta prosedur yang baku, sehingga dalam interaksinya dengan masyarakat cenderung kaku, rumit, lamban, bahkan korupsi

Dalam kondisi masyarakat seperti sekarang ini, pemerintah di sebuah negara cenderung menentukan arah dan komitmen melakukan reformasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahannya. Alasan mengapa pemerintah perlu melakukan perubahan, salah satunya adalah bahwa sistem-sistem dalam pemerintahan tidak cukup efektif membentuk kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang handal. Sebaliknya sistem dalam pemerintahan telah cenderung membentuk para birokrat menjadi kurang responsif, lamban, berorientrasi pada status quo, korupsi dan sebagainya. Akan tetapi kenyataannya tetap saja pemerintah mendapat kritikan dan sorotan yang tajam, karena dianggap para abdi negara khususnya para PNS yang belum bisa memberikan pelayanan yang optimal bahwa salah satu prinsip dalam pemerintahan adalah pelayanan, yaitu semangat untuk melayani masyarakat (a spirit of public service), dan menjadi mitra masyarakat (partner of society). Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan suatu proses perubahan perilaku yang antara lain dapat dilakukan melalui 3
“pembudayaan kode etik (code of ethical conducts) yang didasarkan pada dukungan lingkungan (enabling strategy) yang diterjemahakn ke dalam standar tingkah laku yang dapat diterima umum, dan dijadikan acuan perilaku aparatur pemerintah baik di pusat maupun di daerah-daerah. Dengan demikian, untuk meningkatkan standar etika organisasi pemerintah itu,sebenarnya adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah, yang dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat. Karena tanpa kepercayaan masyarakat, pemerintah dimanapun tidak akan mampu menjalankan pemerintahannya secara efektif dan efisien. Nilai-nilai atau norma sikap dan perilaku PNS akan terjawab, salah satunya apabila setiap PNS telah mengamalkan ajaran agamanya dengan sebaik mungkin.

Permasalahan:

Seringkali kali muncul  imit di masyarakat bahwa PNS cenderung:
  1. Kaku dalam melayani masyarakat
  2. Rumit dan lamban
  3. Korupsi,
  4. Nepotisme
  5. Kolusi
  6. Banyak pejabat yang berada pada eselon I,II, III  tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan ( hanya bisa memberikan Slogan saja)
  7. Salah mengartikan Loyalitas dan Kesetiaan

Pembahasan;


Dalam  setiap kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat akan berhadapan dengan batasan-batasan nilai normatif, yang berlaku pada situasi tertentu yang cenderung berubah-ubah dari waktu ke
waktu, sejalan dengan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat itu sendiri.
Batasanbatasan nilai normatif dalam interaksi dengan masyarakat dan lingkungannya itulah yang
kemudian dapat kita katakan sebagi nilai-nilai etika. Sedangkan nilai-nilai dalam diri seseorang yang akan mengendalikan dimunculkan atau tidaknya kepatuhan terhadap nilainilai etika dapat kita sebut dengan moral atau moralitas.

Secara konseptual, etika merupakan bagian dari disiplin ilmu filsafat yang berfokus pada nilai-nilai yang diyakini dan dianut oleh manusia beserta pembenarannya, termasuk nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Istilah etika memiliki kecenderungan dipandang sebagai suatu sistem nilai apa yang baik dan buruk bagi manusia dan masyarakat. Sehingga kesemua permasalahan tentang nilai yang di anut oleh manusia, penulis memandang nilai keagamaanlah yang merupakan kunci utama dari permasalahan ini dan dalam implementasinya, memang benar bahwa nilai keagamaan seseorang akan menyumbangkan peranan yang sangat besar dalam membicarakan masalah kode etik.

Sering kali terjadi dilingkungan PNS  dan bahkan  dilingkungan para pejabat berslogan  bebaskan Korupsi, nepotisme, kolusi, tetapi tingkah laku, tindakan, dan pelaksanaannya tetap saja tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan yang baik  seperti yang diucapkan, akan  tetapi secara sadar atau tidak sadar tetap  saja korupsi, nepotisme dan kolusi. Contoh: Ia berslogan Basmi Korupsi tapi  justru ia sendiri yang paling banyak korupsinya, ia berslogan basmi nepotisme justru ia sendiri  yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, bahkan seluruh anaknya cucunya dibawa masuk menjadi PNS  tampa menindahkan prosedure, Ia berslogan basmi Kolusi tapi dalam kenyataannyannya ialah yang paling banyak kolusi,  bahkan sampai penertuan jabatan masih saja menggunakan kolusi dan nepotisme, sehingga kondisi ini sangat merugikan bagi pihak pihak yang potensial dan bagi mereka yang berprestasi kerja.

Seringkali juga salah mengartikan moral dan etika, antara loyalitas dan kesetiaan, seolah yang disebut loyalitas dan kesetiaan itu merupakan nilai kesetiaan dan loyalitas kepada pimpinan, sungguh akan menjadi bejat bangsi ini jika mengartikan loyalitas dan kesetiaan itu diartikan loyalitas dan kesetiaan  kepada pimpinan, karena jika pimpinannya bobrok  maka jadilah bobrok seluruh staf dan pns yang ada, dan menjadilah rusak seluruhnya. Berdasarkan moral etikan PNS yang benar adalah kita wajib bermoral, beretika, loyalitas dan setia kepada Pancasila dan  Undang undang dasar 1945 sebagai dasar negara kita.


Kaku dan lambat dalam melayani masyarakat  masih  sering kali terjadi dilingkungan PNS, kondisi ini harus segera dibasmi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyakat, pns sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Kesalahan fatal lainnya yang sering terjadi dilapangan adalah kesalahan dalam memberikan sanksi, dan mengada ngada permasalahan, seolah dirinya orang yang paling bersih tidak ada noda salah dan  bersalah, dan kesalahan orang lain sekecil apapun diungkit,  contoh: ada pimpinan belum mengecek secara realita tetapi tiba tiba ia memberikan sanksi kepada stafnya  dengan tuduhan belum berijazah akuntan., padahal stafnya tersebut didunia profesi akuntan  sudah diakui secara internasional maupun nasional, karena ijazah yang dimiliki merupakan docomen yang syah dari Negara dan Kementrian Keuangan RI. 

Kondisi yang seperti ini termasuk salah satu tindakan sewenang wenang, sehingga membuat situasi tidak nyaman bekerja, sesungguhnya perbuatan pembelaan staf tersebut bukanlah sebuah pembangkangan akan tetapi pembelaan hak staf yang didoholimi,  atas tindakan arogansi  dan kesewenang wenangan pimpinan.

Namun demikian tidak semua PNS dan pejabat yang ada bersikap seperti yang disebutkan ditas, masih banyak PNS dan Pejabat yang baik dan bermoral


Banyak contoh lain dilingkungan PNS yang harus dikaji dan diluruskan

 
Peranan Agama dalam Kehidupan Manusia

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak contoh dapat kita lihat atau saksikan betapa penting peranan agama sebagai kendali dalam kehidupan manusia. Kalau kita menyaksikan sebuah film, sandiwara atau sinetron, kita melihat ada pemegang peran utama dan dialah yang menjadi inti cerita dan yang menentukan jalannya cerita. Inti atau peran utama itulah iman dan taqwa, yang terdapat dalam ajaran agama sebagai pemegang kendali dalamkehidupan manusia. Kalau manusia lupa, lepas kendali dan remnya blong, maka bahaya dapat terjadi sewaktu-waktu. Jika manusia tidak ada atau lepas kendali, berarti pengawasan terhadap dirinya hilang, dibawa terbang oleh nafsu yang tak terkendali. Kendali iman itu dapat menjadi tipis, tebal dan mungkin juga hilang jika tidak selalu diperbaharui, diingatkan agar tidak lupa. Dalam ajaran Islam nilai-nilai keimanan yang melekat pada diri manusia kadangkadang bisa terkalahkan oleh godaan setan baik berupa jin, manusia atau budaya-budaya negatif yang berkembang di sekitarnya. Karena itu, bisa jadi seseorang pada suatu hari sudah kompeten dalam menjalankan niai-nilai keimanan tersebut dan pada hari yang lain menjadi tidak kompeten lagi. Dalam sebuah hadits “al-Iman yazid wa yanqush” bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang. 

Ada beberapa faktor fungsi agama:
 
1.   Motivasi.
       Motif adalah niat, kesadaran yang mendorong pikiran orang untuk berbuat. sedang    Agama
       mengajarkan nilai etis, bahwa suatu perbuatan itu ditentukan oleh niat yang melakukannya.

2.   Integratif: Ajaran agama memberikan perpaduan antara kepentingan manusia dengan Tuhan,
       antara kepentingan pribadi dengan keluarga. Kasihi sesama manusia

3.   Kreatif.: Agama dengan ajarannya mengandung perintah agar manusia berusaha dengan 
      kemampuan sendiri,  tidak bergantung pada orang lain. Seseorang dituntut untuk melaksanakan 
       tugas atau usahanya, tidak berdasarkan pada orang tua, keluarga atau orang 
4.  Sublimatif.( bertindak sebagai rem bagi diri manusia supaya tidak salah jalan)



Penerapan Agama dalam Tugas PNS

Menurut teori Abraham A. Maslow, bahwa manusia itu bekerja karena motivasi untuk memuaskan kebutuhan dasar atau pokok. Kebutuhan dasar atau pokok itu meliputi:
1. Kebutuhan Fisik
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan integrasi sosial
4. Kebutuhan harga diri
5. Kebutuhan mengembangkan diri

Munculnya semua kebutuhan itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang ada, karena manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar atau pokok. Dengan demikian yang pokok itulah yang harus didahulukan.Dalam memenuhi kebutuhan pokok perlu adannya rasa aman, maka seseorang itu
dalam kehidupannya membutuhkan:• status pegawai yang jelas • keselamatan kerja • jaminan karier dan pensiun • jaminan keadilan • bebas dari tekanan dan ancaman Bagi CPNS , pengembangan dan potensi diri serta pengembangan karier haruslah menjadi perhatian utama, baik melalui pendidikan formal atau pendidikan keterampilan lainnya. Kesempatan itu haruslah diusahakan dan di cari, dia tidak akan datang dengan sendirinya.

Dalam bukunya “Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan”, Prof. DR.Kuncaraningrat mengatakan: Bahwa dalam konsep priyayi Jawa: menghubungkan karya dengan amal. Artinya hasil karya yang mewujudkan kebahagiaan hidup, yaitu kedudukan, kekuasaan, lambang lahiriyah kemakmuran. Maka dahulu rumah priyayi Jawa itu yang megah adalah kamar depan dan kamar tamu, sedang bagian belakang tidak dipentingkan.

Demikian pula adat sopan santun, berorientasi pada atasan sedangkan dalam adat kebiasaan di luar Jawa, sopan santun berorientasi pada orang yang lebih tua. Bagi petani Jawa motivasi kerja keamanan hidup, untuk itu diperlukan keserasian dengan alam, gotong-royong sesama manusia. Kalau kita perhatikan motivasi kerja secara adat masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, banyak hal yang lemah dan tidak perlu dikembangkan dan banyak pula yang kuat perlu dikembangkan dalam pembangunan bangsa Indonesia. 

Adat yang lemah adalah kebanggaan diri terhadap keturunan yang segalanya berdasarkan warisan dan bukan atas usaha sendiri. Sedangkan adat yang kuat mengandung makna bahwa pada dasarnya hidup ini adalah penderitaan, orang harus berusaha menghilangkan penderitaan itu. Dalam bidang agama, motivasi mengandung makna bahwa orang bekerja tergantung pada niatnya “Innamal a’malu bi niyah”. Mencari rezeki yang halal kalau niatnya mencari ridha Allah adalah merupakan ibadah. Manusia diberi nilai karena usahanya, nasibnya tak akan berubah selama dia tidak berusaha untuk mendapatkan perubahan. Tujuan orang bekerja adalah pekerjaan yang diridhai Allah karena memenuhi perintah Allah, orang mendapatkan selain dari hasil karyanya berupa upah, dia akan
mendapat pahala sebagai hasil usahanya yang halal. Manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME adalah manusia yang dalam tugas hidupnya berorientasi ke atas atau secara vertikal yakni hubungan kepada Tuhan YME dan secara horisontal hubungan antar sesama manusia dan lingkungan alam sekitarnya. Sebagai PNS kita harus melaksanankan aturan / perintah dari atasan, pimpinan, karena ajaran agama menyuruh berbuat demikian, ikutilah perintah Allah dan Rasulnya dan perintah
yang diberikan pemimpin kamu.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka setiap PNS wajib membaca, memperhatikan dan menghayati peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian dan yang berhubungan dengan masalah pelaksanaan tugasnya, disamping itu wajib pula menghayati ajaran agamanya.Nilai akhlak atau moralitas sangat dijunjung tinggi oleh sebuah komunitas sosial. Secara umum manusia mendambakan dan “memeluk” moralitas. 

Sebagai bukti bahwa manusia merupakan makhluk sosial adalah terbentuknya suatu masyarakat. Dengan demikian masyarakat merupakan perwujudan kehidupan bersama sekelompok orang yang mendiami wilayah tertentu. Berbagai proses sosial juga berlangsung di sini. Dalam pandangan para ilmuwan kancah ini telah menghasilkan berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu kemasyarakatan (sosiologi), ilmu kebudayaan (anthropologi), ilmu hubungan masyarakat dan lain-lain. Secara sosiologis, seseorang yang hidup dalam masyarakat membentuk suatu budaya atau pranata tertentu yang dalam prosesnya mengkristal dalam bentuk nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Oleh karenanya nilai-nilai ini mengikat kepada setiap anggota masyarakat di tempat itu. Dalam konteks inilah upaya pewarisan nilai-nilai itu diperlukan. 

Dengan demikan antara masyarakat, nilai dan pendidikan memiliki hubungan yang saling terkait. Nilai akhlak yang merupakan bagian inti dari nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia harus memperoleh perhatian yang memadahi dari semua pihak. Artinya proses alih nilai akhlak ini menjadi tanggungjawab bersama.

By: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS , Akuntan Reg Neg D. 50 867


Minggu, 08 Juli 2012

BIO DATA,VISI DAN MISI KANTOR AKUNTAN PUBLIK SOEWARDHONO & REKAN


PROFILE COMPANY
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
“ DRS. SOEWARDHONO & REKAN”



A.      BIODATA PERUSAHAAN:

1.    Nama Perusahaan                       : KANTOR AKUNTAN PUBLIK & KONSULTAN MENEJEMEN
                                             DRS. SOEWARDHONO & REKAN
              2.    Ijin Usaha                                    : Licensi: Kep 048/KM.1/2012, 
              3.    Nomor Induk Akuntan Publik         : Niap.554
              4.    Nomor Pokok Wajib Pajak             : 34.311.398.1-644.000
              5.    Rek. Bank Jatim Cab Utama          : Rus Budijono, Rek: 12.2501.140761.0001
6.   Alamat                                         : 
                                                      Perwakilan Surabaya: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS            :
     -Jln Manyar I/30 Suabaya Tlp. 087852832767,
                                                                  -Jln Salak VIII/26 Perumnas Kamal-Bangkalan
                                                                        HP.  ,087852832767, 0313011511 Faxs: 031 3011 511
                                                                   E-mail    : RUSBUDIJONO@Y.Mail.Com
                                                                                 rusbudijono@gmail.com
                                                                                          websate: akuntanpublikswd.com
                                                                                           Blog Google: kapswd.blogspot.com 

                                                                          Jakarta :  Taman Bendungan Asahan I/no.5 Bendungan Hilir Jakarta Pusat
                                                                           Tlp. 021 57851662

6. KOORDINATOR  Perwakilan
Surabaya                        : Drs. Ec. Rus Budijono. MM. Akuntan IFRS, (Akuntan Reg Neg D.50.867)

7. Bidang usaha                                  :
 -JASA KANTOR AKUNTAN PUBLIK:
    Audit Lap Keuangan, Kopilasi,   Penyusunan System,Consultan Manajemen, penyusunan SPT pajak
  -KAJIAN AKADEMIK, & NARA SUMBER   DIKLAT.

8. VISI : 
Terwujudnya Kantor Akuntan Publik Kap Swd & rekan yang handal,terpercaya, jujur berwatak social, yang berlandaskan  kepada ketuhanan yang maha esa, mampu mengatasi semua  problem kliendengan tetap mengembangkan indepedensi.

9.  Misi
                    a.  Menjalankan standart profesional akuntan publik dengan benar
                    b.  Menjalankan dan memahami standar psak dengan benar
                    c.  Mengembangkan pendidikan, pelatihan, dan ilmu pengetahua
                    d. Jujur dan berkomuniasi dengan semua pihak
                    e. Ramah, santun , melaksanakan prosedure,
                    f. Melaksanakan kaeahliannya dengan tepat sesuai profesi

              10. MOTTO:
  1. JADILAH SEPERTI LILIN RELA BERKORBAN UNTUK PENERANGAN.

  2. LAYANG LAYANG DAPAT MENJULANG TINGGI KEATAS KARENA MENANTANG ANGIN, BEGITU PULA MANUSIA AKAN TETAP BERDIRI TEGAK DIATAS BUMI JIKA IA BERANI MENGADAKAN PERJUANGAN DAN PERLAWANAN ATAS PENINDASAN, DAN KETIDAK ADILAN.

  3. LAKUKAN SESUATU TAMPA PAMRIH UNTUK KEMAJUAN BERSAMA.



B.      JASA JASA YANG DITAWARKAN         :

1. JASA AUDIT/PEMERIKSAAN  AKUNTAN PUBLIK (AKUNTAN INDEPENDEN).
2. REVIEW DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
3. PENYUSUNAN SPT PAJAK
4. ANALIS KREDIT PERBANKAN
5. KAJIAN AKADEMIK
6. NARA SUMBER DIKLAT.
7. dll.

C.     PEMBIAYAAN                            : Sesuai Kontrak (Kesepakatan).   



D.    TENAGA AHLI DAN NARA SUMBER:

Tenaga  Ahli dan Nara Sumber terdiri 20 orang, yang teridiri dari para Akuntan yang sudah berpengalaman, Para Sarjana dan Pasca sarjana disegala bidang sesuai dengan   keahlian dan pengalaman yang dimiliki.



E.     PENJELASAN JASA JASA YANG DITAWARKAN:

1. JASA AUDIT:
    JASA AUDIT Adalah : Suatu Jasa Pemeriksaan oleh : Kantor Akuntan   Publik     ( Akuntan Independen)     dengan sasaran/Objek:
    a. Perusahaan Profiet Orientied seperti  (PT,CV,UD)
     b. Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD). Perusahaan daerah (PD)
     c. Lembaga Sosial Masyarakat (Lembaga Non Profiet Orientied).
     d. Perusahaan Perbankan dan sejenisnya.
     e. Lembaga Pemerintah
     f.  Koperasi,
     g. Organisasi Nirlaba dan organisasi lainnya.

    Maksud dan tujuan  audit adalah untuk memberikan informasi dan  keyakinan memadai kepada  Para pemilik Modal (Pemegang Saham), Dewan Komisaris, Pihak Menejemen, Calon Kreditur,Para Penanam modal (Invistor), Pemerintah, Anggota dan pengurus koperasi  dan Pihak lain yang memerlukannya, bahwa laporan keuangan yang disajikan  Menejemen terlepas dari salah saji, dari seluruh unsur material, System dan procedure akuntansi lainnya yang berlaku  sesuai Standart Akuntansi yang berlaku Umum di Indonesia. Oleh karenanya dalam proses pelaksanaan audit  yang kami lakukan melalui Evaluasi, Prosudure Analitik, tes, pengujian Hipotesis, Konvormasi, dan  evaluasi lainnya,  dengan tidak mengurangi Tanggung Jawab Pihak Menejemen selaku  Pihak yang bertanggung Jawab. Audit  juga mengandung resiko bawaan yang tidak dapat dihindarkan dari suatu keterbatasan.  Audit yang kami tawarkan bisa dalam bentuk general Audit dan  special audit.  

 
2. REVIEW, PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN,PENYUSUNAN SYSTEM,DLL.

  Dalam rangka untuk meningkatkan Kapasitas Perusahaan (PT,CV,UD,KOPERASI), Perusahaan Daerah, Lembaga Organisasi Pemerintah Daerah/SKPD, Non Pemerintah daerah,BUMD, skpd Pemda, dan Organisasi lainnya karena keterbatasan tenaga,  maka Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Menejemen “Soewardhono & rekan”  juga memberikan Jasa jasa:

a. Jasa Penyusunan laporan keuangan:
    adalah Jasa menyusun,menghitung membuat laporan keuangan, Laporan keungan yang dibuat biasanya
     disajikan dalam      bentuk:    Neraca, Perhitungan Rugi laba,  Laporan perubahan Modal,  laporan Arus
    kas,lengkap dengan penjelasan,dan rincian sesuai standart Akuntansi yang berlaku umum diIndonesia.
    Sedangkan pada sektor Akuntansi Pemerintahan  Laporan Pertanggungan Jawab Kepala Daerah
        dan SKPD dapat disajikan sesuai Standart Akuntansi Pemeritahan.  

b. Jasa Review Laporan Keuangan
adalah: Jasa Penyusunan Laporan Keuangan dengan Opini Review Akuntan Independen.  Laporan keuangan disusun sesuai Standart Akuntansi yang berlaku umum, system dan procedure yang berlaku, dengan method analitik  dengan tidak mengurangi  Tanggung Jawab Menejemen selaku Pihak yang  bertanggung jawab. Review Jauh lebih sempit dari Audit. Sedangkan pada sektor Akuntansi Pemerintahan  Laporan Pertanggungan Jawab Kepala Daerah dan SKPD dapat disajikan sesuai Standart Akuntansi Pemeritahan. 

c. Pemborongan Pembukuan
    adalah : Jasa mengerjakan  Pembukuan/Akuntansi dengan system borongan sesuai System dan Prosedure Akuntansi yang berlaku, pekerjaan akuntansi  dikerjakan dengan aplikasi Komputer Akuntansi. Perusahaan/lembaga tidak perlu mempunyai tenaga Akuntansi, karena setiap hari cukup  mengirimkan bukti bukti seperti kwitansi,faktur, dll untuk dibukukan oleh Kantor Akuntan Publik. Dari pekerjaan borongan ini akan menghasilkan laporan keuangan    sesuai permintaan Menejemen. Sedangkan Tanggung Jawab Laporan keuangan tetap berada pada otoritas Menejemen.

d. Pembuatan system dan procedure Akuntansi
    adalah : pekerjaan menyusunkan system dan procedure Akuntansi  
    perusahaan sesuai kebutuhan.

e. Pembuatan Aplikasi Program Komputer Akuntansi
    adalah : suatu Jasa Akuntan Publik untuk menyusunkan program akuntansi komputer pada perusahaan, lembaga, termasuk memberikan  bibingan  menjalankan program akuntansi computer. Jasa pembuatan aplikasi Komputer ini sebelum aplikasi bisa dijalankan pada perusahaan diperlukan penelitian dan uji coba lebih lanjut.

f.  Jasa lain lain.
    adalah Suatu Jasa lainnya yang belum disebutkan diatas, akan tetapi juga merupakansalah satu atau beberapa  pekerjaan jasa jasa  Akuntan Publik. Misalkan : Jasa penyusunan perencanaan,Jasa penyusunan RAB, dll.


3. PENYUSUNAN SPT PAJAK:
  Adalah : Jasa Akuntan Publik dalam  rangka membantu masyarakat, Perusahaan dan Lembaga      menyusunkan SPT Pajak , baik SPT pajak Masa maupun SPT Pajak Akhir tahun bagi:
  a. Perusahaan dalam bentuk Badan (PT,CV),BUMD,
  b. Perusahaan Perorangan (UD)
  c. Perbankan
  d. Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah
  e. Masyarakat Umum dan Pribadi. 




4.    ANALIS KREDIT PERBANKAN:
       Adalah suatu Jasa Akuntan Publik dalam analisa bagi  Calon Investor dan Calon  kreditur agar dalam  ber-investasi dapat memberikan keyakinan memadai sehingga terlepas dari resiko terpuruk. Sedangkan bagi Dibitur akan memperoleh informasi  secara maksimal  agar mendapatkan suntikan dana Investasi memadai.


5.    KAJIAN AKADEMIK
       Adalah : Suatu Jasa Penelitian untuk memberikan informasi dan analisa memadai dari suatu proyek kajian, Sehingga Pihak Menejemen,Pemerintah, dan Pihak lain yang berkepentingan dapat meningkatkan Kapasitas Daya saing, dan mengurangi dampak resiko terpuruk.
       Kajian Akademik merupakan hasil penelitian yang  sangat berguna bagi Pihak menejemen dan Pihak lain yang memerlukannya untuk Pengambilan keputusan stratejik. Kajian Akademik yang kami tawarkan diantaranya adalah:
 (a) Kajian dan Analisa Pemberdayaan Kas,
 (b).Kajian Akademik atas Rencana Pembangunan (Proyek) dan
      Infrastruktur
        (c). Analisa Investasi dan Analis Kredit Perbankan.
        (d). lain lain.

6.  NARA SUMBER DIKLAT.
      Adalah suatu Jasa Akuntan Publik dalam bentuk bimbingan Pendidikan  dan Pelatihan dengan beberapa  materi kegiatan dan modul, materi yang kami tawarkan bisa dalam bentuk borongan / pemborongan Diklat atau bisa juga bertindak sebagai nara sumber diklat diantaranya adalah:
      -Diklat Pengelolaan Keuangan bisnis
      -Diklat Pengelolaan  Non   Bisnis
      -Diklat Pengelolaan Keuangan dan akunatnsi  Koperasi
      -Diklat pengelolaan keuangan  pemerintah daerah/pemerintah/keuangan negara
       Diantaranya:
a.        Menejemen Keuangan (Perusahaan dan Pemerintah Daerah/SKPD) 
b.        Menejemen Perencanaan Anggaran
       c.     Menejemen Pelaksanaan Anggaran 
       d.     Menejemen Perpajakan
e.        Menejemen Keuangan Koperasi
f.         Menejemen Keuangan Perusahaan (Profit Orientied).
g.        Menejemen Keuangan Organisasi (Non profit orientied /nirlaba),yayasan, pondok,Pondok Pesantren, dan Partai Politik.
h.        Menejemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
i.          Menejemen Resiko pada (Perusahaan dan Birokrasi) 
j.          Menejemen Pengelolaan Partai politik
k.        Menejemen Keuangan Rumah sakit dan Puskesmas 
l.          Tekhnik Tekhnik Penyusunan Laporan Pertanggungan Jawab Kepala Daerah/Kepala SKPD.
m.      Tekhnik Tekhnik Penyusunan Laporan Pertanggungan Jawab Pengurus Koperasi.
n.        Tekhnik Tekhnik Penyusunan Laporan Keuangan (Organisasi Non profiet Orientiet)
o.        Pehaman Standart Akuntansi Pemerintah (PP No, 24 tahun 2007)
p.        Pehaman Standart Akuntansi Keuangan
q.        Pemahaman standart Akuntasi   Koperasi.
r.        Leadership (kepemimpinan dalam organisasi)
s.        Tekhnik tekhnik Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit).
t.         Dll (sesuai permintaan ).


              Demikian Profile company yang dapat kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

                                                                               A.N      MANAGING PARTNER
KAP “ SOEWARDHONO & REKAN “
KOORDINATOR  PERWAKILAN SURABAYA
      ttd
      

  Drs. Ec. Rus Budijono. MM. Akuntan., IFRS
   Akuntan Register Negara D. 50.867

Rabu, 04 Juli 2012

PENTINGNYA PERANAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM ERA GLOBALISASI:

Oleh; Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS
Register Negara D. 50.867
Telp.087852832767, www.akuntanpublikswd.com ,  Email: rusbudijono@Ymail.com , rusbudijono@gmail.com

DIAJUKAN : SEBAGAI LOMBA KARYA TULIS PADA HUT KOPERASI DILINGKUNGAN BPPKB PROVINSI JAWA TIMUR. TAHUN 20012.
(Hak Cipta dilidungi panitia).



PENTINGNYA PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK DALAM ERA GLOBALISASI
Abstrak:

Perempuan kini telah bertambah bukan sekadar menjadi isteri dan ibu tetapi berperanan juga untuk melaksanakan tanggungjawab terhadap pembangunan Negara. Penglibatan Perempuan  dalam pekerjaan formal tidak membebaskan mereka daripada tanggungjawab terhadap keluarga. Betapa tinggi  pun pangkat mereka, Perempuan perlu menjalankan tugas tradisi yaitu berperanan sebagai isteri kepada suaminya dan ibu kepada anak-anaknya. Senario ini menunjukkan bahwa wanita memegang 3 peranan sekaligus. Perempuan  perlu  pandai mengimbangi peranan dengan bijak dan berkualiti, terutama peranan dalam mencetak dan mendidik  anak anak bangsa. Dengan demikian sudah seharusnya jika perempuan dan anak anak Indonesia dilidungi dari berbagai macam bentuk eksploitasi. Sesuai amanat pada Undang undang dasar 1945, perempuan, orang miskin dan anak anak terlantar menjadi tanggungan Negara.


                 (by :Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan. IFRS, Reg Neg D. 50.867)

BAB :I PENDHULUAN 

1.1.                         Latar Belakang
Indonesia yang terdiri dari Kepulauan yang terbentang dari sabang sampai meraoke  terhampar luas dibumi Nusantara yang terdiri dari berbagai macam aneka keragaman merupakan khasanah dan kekayaan bangsa Indonesia yang sangat tidak bisa dinilai harganya. Kekayaan alam yang begitu Luas terhampar di bumi Indonesia, keaneka ragaman suku, budaya, adat, dan agama merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus dipelihara.
Dari kesekian banyak kaaneka ragaman tersebut  Perempuan dan anak Indonesia  jumlahnya berkisar 60-65 %  dari penduduk Indonesia. Berdasarkan Penelitian WHO jumlah perempuan Indonesia berkisar 40- 50 %,  sedangkan  anak Indonesia berkisar 10-15 % dari penduduk Indonesia. Perempuan Indonesia Indonesia sebagian besar tidak bekerja, ada juga yang bekerja, dan ada juga yang sangat miskin karena berstatus janda.  Peranan perempuan  sebagai ibu rumah tangga cukup besar dalam pembangunan bangsa  terutama dalam mencerdasakan kehidupan bangsa. Sumbangan perempuan sebagai  ibu rumah tangga, dan para ibu   dalam pembangunan bangsa dan negara adalah amat penting. Dalam Era Globalisasi saat ini Peran Perempuan  bukan saja memainkan peranan utama di dalam pembentukan generasi akan datang malah melupakan sumber ekonomi yang penting.
Anak Indonesia merupakan harapan bangsa sebagai penerus generasi, karena itu Anak Indonesia adalah asset bangsa yang juga tidak ternilai harganya yang harus DIdidik dan dicerdaskan. Mendidik dan mencerdaskan anak tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tentu  memerlukan berbagai macam upaya dan cara untuk mendidik dan mencerdaskannya. Baik buruknya suatu bangsa yang akan datang tergantung dari baik buruknya bagaimana kita mendidik anak bangsa  Indonesia.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas pemerintah senantiasa selalu menggalakkan pembangunan disegala bidang dan disegala aspek sendi kehidupan masyarakat .  Utamanya dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pemerintah telah menggalakkan berbagai macam  program dan kegiatan, dengan harapan dapat mengentaskan dan memakmurkan peran Ibu dan Anak sebagai generasi penerus untuk meningkatkan kesamaan Gender.
Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk kepeduliannya kepada Pentingnya Peran Perempuan dan Anak telah mengagendakan pada visi dan Misi Gubernur Jawa timur, sebagai wujud nyata kepeduliannya tersebut, terbentuklah Satu Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur 

                                   BAB II: PERMASALAHAN:

Dalam Era Globalisasi telah terjadi persaingan yang sangat dahsyat di segala bidang, Menurut Prof Dr Arief Rachman MPd, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), terdapat enam masalah pada perempuan yang menghalangi perempuan untuk mengenyam pendidikan dan berkarier:

·       Kultur yang menomorduakan perempuan. Arief mengungkapkan, perempuan Indonesia punya semangat tinggi untuk berpendidikan, namun masih sangat menghormati kultur patriarki. Kultur yang terinternalisasi di masyarakat inilah, yang lantas membuat perempuan dinomorduakan untuk akses pendidikan.
·       Sistem struktur sekolah kurang memberikan kesempatan bagi perempuan. Banyak pendapat masyarakat yang menunjukkan perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Perempuan hanya diberi porsi berbagai peran domestik, di rumah tangga.
·       Lemahnya kesetaraan gender. Kesetaraan gender belum diusung berbagai kebijakan yang ada pada lembaga negara. Diperlukan resolusi politik yang mendukung dan mengusung kesetaraan gender yang tertuang dalam kebijakan lembaga negara.
·       Manajemen rumah tangga belum seimbang, perempuan lebih mengalah. Perempuan cenderung mengalah untuk mengurus anak dan keluarga. Akhirnya, keinginan untuk meraih gelar S2 atau S3, misalnya, tertunda atau bahkan dibatalkan demi peran sebagai ibu.
·       Kesepakatan pasangan yang melemahkan perempuan . Saat masih berpasangan, pada kasus tertentu, masih terdapat perempuan yang terbatasi untuk mengembangkan diri.Prinsipnya, ada kesepakatan tertentu yang dibuat untuk perempuan yang kemudian membatasi ruang gerak dan kemandiriannya untuk berkembang. .
·       Lembaga negara mengambil peranan penting untuk menyebarkan virus kesetaraan gender lebih meluas. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak misalnya, memiliki peran strategis untuk memberikan inspirasi dalam menumbuhkan kultur yang lebih adil dan setara, mengenai peran perempuan dan lelaki.
·       Kemiskinan telah menyebabkan banyak Perempuan yang diekploitasi menjadi tuna susila (pekerja seks komersial), Jual beli perempuan, Kriminal pencurian, dan keretakan rumah tangga.

Permasalahan Anak Indonesia:
1.    Kemiskinan dan factor ketidak mampuan orang tua telah menyebabkan banyak  anak Indonesia yang menangis perlu uluran tangan.
2.    Dampak dari tersebut diatas
a.    Banyak anak Indonesia putus sekolah
b.    Banyak anak Indonesia waktunya sekolah tapi bekerja membantu orang tuanya
c.     Terjadi jual beli anak
d.    Prustitusi
e.    Kriminal pencurian
f.      Banyak anak Indonesia menjadi gelandangan



BAB III: PEMBAHASAN

3.1.       Peran perempuan di Era globalisasi Dewasa ini  memiliki peranan yang tidak dapat diabaikan dengan mudah begitu saja. Banyak peranan perempuan baik di dalam kehidupan keluarga, kehidupan ekonomi, politik, sosial kebudayaan, hingga dalam pendidikan dan agama. Di tingkat keluarga, sebagai seorang anak, perempuan berperan sebagai pemelihara tradisi, norma, dan nilai-nilai luhur sehingga terdapat tuntutan bahwa di masyarakat ia harus menunjukkan ciri feminisme dan kepatuhan sebagai bentuk sifat kelembutan dan perhatian yang ia miliki. Sebagai seorang istri, perempuan harus mampu menjadi “abdi” setia yang siap melayani sepenuhnya hak-hak dan keinginan suami. Sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya, perempuan harus menjadi orang yang paling “peduli”, sebagai orang pertama di lingkungan anak dan memiliki tanggung jawab besar terhadap anak, mendidiknya dan menjadikannya shaleh dan shalehah, berbakti dan berkepribadian baik.
Peranan yang dimainkan dalam sebuah keluarga inilah yang sebenarnya menjadi dasar berlanjutnya perlakuan diskriminasi Gender. Perempuan harus mampu memegang dan mempertahankan citra eksklusifnya di kalangan masyarakat. Citra perempuan yang ideal sebagai sosok yang bergerak “sesuai kodratnya” masih tetap bergema dan semarak hingga saat ini dan hal itu menjadi tuntutan umum yang dirasakan oleh perempuan-perempuan dunia, terutama di Indonesia. Citra perempuan ideal tersebut dianggap sebagai ketimpangan Gender. Hal ini dikarenakan peranan yang dimaninkan oleh laki-laki dan perempuan bukan berdasarkan tugas, hak, dan kewajiban sebenarnya secara fisik melainkan sebagai pengampu tanggung jawab berdasarkan kodrat.
Berdasarkan hal tersebut, tak jarang kaum perempuan sering dilukiskan sebagai pekerja keras dan rela mengorbankan diri. Hal ini adalah akibat yang muncul dari ketimpangan Gender tersebut. Tak hanya masyarakat umum, banyak dari dalam diri permpuan pun ternyata masih memiliki kesadaran rendah terhadap ketimpangan jender. Bahkan, lebih parah adalah kaum perempuan seringkali tidak menyadari bahwa mereka telah menggali lobang permanen untuk memposisikan dirinya dalam ketimpangan tersebut semakin kuat, terutama dalam keluarga. Untuk itu, di dalam sebuah pembangunan, integrasi perempuan sangat diperlukan dalam mewujudkan adanya kesadaran sosial yang tinggi (Subadio & Ihromi 1978).

 

Gambar 1  Alur pemikiran kekerasan dan konflik batin sebagai efek dari kompleksitas peranan perempuan.
Berdasarkan Gambar 1
secara tersirat dapat diketahui bahwa perempuan hidup dalam batasan-batasan yang bukan hanya dibuat oleh lingkungan tapi juga ternyata telah terpatri dalam dirinya melalui norma dan kepercayaan sejak berabad-abad yang lalu[1]. Lebih jauh juga dinyatakan Farida (2007) bahwa telah terjadi proses domestikasi pada perempuan, bahkan Negara turut membakukan peran tersebut ke dalam pranata hukum yakni Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 yang menetapkan siapa yang menjadi kepala keluarga dan yang bertanggung jawab dalam urusan kerumahtanggaan. Lebih lanjut, didukung pula oleh de Beauvior (1983) dalam Farida et al. (2007) menyatakan bahwa perempuan adalah sesuatu yang tidak pernah dibiarkan tumbuh secara alami layaknya manusia dengan segala kebebasan. Menurutnya, perempuan hidup dengan hal-hal tabu disekelilingnya yang menjadi pembatas dalam gerak-geriknya, ditempatkan dibawah kekuasaan lelaki dengan syarat harus melalui sebuah ritual primitif, yakni perkawinan.
Dalam suatu budaya Batak misalnya, seorang perempuan yang merupakan istri dari suaminya, apabila suami meninggal ia tidak memiliki hak atas peninggalan suaminya, termasuk juga tidak berhak atas dirinya karena ia sendiri dalam adat dan budaya ini adalah hak milik keluarga suaminya. Dengan kalimat lain dijelaskan bahwa perempuan Batak yang telah menikah adalah barang yang diperjualbelikan.[2] Dalam bentuk contoh budaya seperti ini jelas menunjukkan bahwa perempuan tidak diperhitungkan keberadaannya dan diakui eksitensinya sebagai insan yang memiliki kesetaraan fungsi dan peranan untuk menjalankan aktivitas dalam keluarga.
Di Minangkabau, posisi perempuan cukup berbeda, bukan sebagai barang belian melainkan sebagai pemilik rumah. Perempuan dalam budaya Minangkabau adalah sebagai pasaman nagari nan bapaga[3] dimana seorang perempuan menjadi satu dengan rumah dan tanah keluarga. Perempuan adalah yang mengatur seluruh hak pakai dan memiliki hak atas apapun yang telah diberikan, diperbaiki, dan disumbangkan/dinafkahkan oleh suaminya. Dengan ini berarti, seluruh benda dan pusaka dalam rumahnya adalah dikuasai oleh perempuan.
Berdasarkan segelintir bentuk perlakuan terhadap kaum perempuan dalam kebudayaan dan norma di masyarakat, dewasa ini tak dapat dipungkiri bahwa ternyata perempuan tak hanya dapat duduk manis di rumah, menjadi pembantu yang siap melayani dengan setia serta berkorban jiwa dan raga untuk kesuksesan orang lain dalam keluarga. Perempuan harus mampu membuat dirinya sendiri percaya dan yakin bahwa ia juga memiliki potensi. Dengan demikian, tak jarang diketahui para perempuan diluaran sana telah mampu berkarya bukan hanya di lingkungan keluarga tetapi juga berkembang bagi kepentingan masyarakat banyak.
Dalam bidang pendidikan misalnya, perspektif jender yang masih kuat berkembang dari dahulu hingga sekarang mengenai pendidikan, yang sebagian besar lebih banyak mengutamakan peran dan keutamaan laki-laki ternyata ditemukan bahwa perempuanlah yang sedikit banyak memberikan kebanggaan bagi dunia pendidikan. Betapa tidak, diantara sekian banyak siswa dan pelajar baik laki-laki maupun perempuan, anak perempuanlah yang memiliki indeks prestasi paling baik di bangku sekolah. Tidak tanggung-tanggung, saat masih kecilpun, anak perempuanlah yang membacanya paling baik[4].
Berdasarkan hal tersebut, maka ada peluang-peluang bagi perempuan untuk memajukan dirinya, memiliki kesempatan pengembangan diri, memperluas keyakinan terhadap potensi, dan sebagainya. Namun dalam perjalanannya perempuan selalu mendapatkan hambatan. Salah satunya adalah menurut berbagai pendapat mengenai hubungan sosial perempuan dengan pria diyakini bahwa perempuan yang selalu hidup berdampingan dengan pria atau sering berinteraksi dengan laki-laki baik di sekolah maupun di lingkungan informal akan dapat mempengaruhi penurunan kesusilaannya termasuk dalam keluarga. Persepsi dan anggapan yang demikian dapat mematahkan mental dan dukungan dari dalam diri perempuan.

3.2.        Pentingnya Perlindungan Perempuan dan anak menurut Islam:       
” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”  - Surah al-Hujurat, 49:13
Menurut Zeeneth Kausar (1995) dalam kertas kerja Women’s Issues: Women’s Perspectives, Islam meletakkan wanita dalam tiga kategori penting mengikut keupayaannya yaitu sebagai ibu, isteri dan anak perempuan. Ibu diletakkan di tempat paling tinggi selepas Allah dan RasulNya. Bagi wanita Islam yang berkahwin, mereka mempunyai hak-hak tersendiri sepanjang perkahwinannya sama seperti lelaki serta masing-masing mempunyai tanggungjawab dan peranan terhadap keluarga (ibu, isteri, anak permepuan) dan masyarakat (guru, pengasuh, pemimpin , penasihat, perawat dan lain-lain dalam semua sektor). Sebagai seorang Islam, wanita perlu mempunyai penghayatan Islam yang jelas dan keimanan yang kukuh supaya dapat dimanifestasikan keimanan dan jiwa Islam itu dalam ibadah, akhlak, pergaulan, pekerjaan dan segala aktiviti dalam kehidupannya. Ini penting supaya wanita tetap menjaga maruah dan kehormatan dirinya dari kaca mata Islam seperti sentiasa menjaga aurat, menjaga tutur kata dalam pergaulan, menjauhkan segala yang mendekatkan diri wanita kepada zina, bersikap positif dan berdaya saing sesuai dengan kesucian dan kemuliaan agama Islam.

3.3.        Strategi-strategi Pelaksanaan
Untuk membantu Perencanaan Strategi pemecahan masalah pada permasalahan diatas adalah sebagai berikut: 

3.3.1.            Memperkokoh Lembaga/Unit yang menangani Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak.  Lembaga yang menangani perlindungan perempuan Anak harus lebih bergerak agresif dan didukung dengan anggaran yang lebih memadai.
3.3.2.            Mengorientasikan Dasar dan Tindakan Agensi Pemerintah  Supaya Memasukkan Proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasaan Program-program Pengintegrasian Perempuan.   Program dan kegiatan hendaknya lebih mnegintensifkan kepada program program dan kegiatan yang lebih nyata (tidak hanya slogan saja). Terutama melibatkan program dan kegiatan yang mengentaskan kepada Pendidikan, politik, perlidungan anak dan perempuan , semua program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah program dan kegiatan yang menguntungkan perempuan dan anak.

3.3.3.         Pendidikan dan Latihan untuk Perempuan dan anak.  Pendidikan dan Latihan ini harus bertujuan untuk  membangkitkan kesedaran dan komitmen institusi pemerintah atas kesepakatan perjanjian gender.

3.3.4.   Badan badan dan kementrian perintah harus mendukung program pemberdayaan dan perlindungan Anak, yang melibatkan semua unsur organisasi. Kiranya terus dibentuk lembaga Persatuan Perempuan Indonesia.

3.3.5.            Menghilangkan atau mengurangi adanya Diskriminasi terhadap perempuan.  Kalu perlu dibuatkan sebuah undang undang yang menjamin hak hak perempuan/Wanita.  

3.3.6.            Memajukan dan Menyelaraskan Penelitian  Perempuan terutama mengenai Mengenal Isu yang mengatakan perempuan Indonesia belum disejajarkan dengan laki laki, Dengan adanya isu ini badan badan dan LSM yang peduli kepada Peran perempuan dan anak perlu diberikan dana untuk mengadakan penelitian kajian  tentang  Perlindungan Perempuan dan Anak.

3.3.7.         Untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan perlu diadakan pelatihan dan pemberian modal  Program kemadirian Usaha, pelatihan pelatihan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelatihan yang menyangkut tumbuh kembang anak.

3.3.8.            Lebih ditingkatkan juga kepada pengawaan terhadap penjualan perempuan dan anak. 

3.3.9.            untuk mengintegrasikan kaum perempuan  ke dalam semua sektor pembangunan maka Pemerintah harus  meningkatkan mutu kehidupan, membasmi kemiskinan, menghapuskan kejahilan dan membasmi buta huruf yang sebagian besar di Daerah daerah terpencil banyak yang belum bisa membaca dan menulis.

3.3.10.         Mengadakan dan menjalankan program program seperti meningkatkan kesehatan Perempuan dan anak.

3.3.11.         Sebagaimana tertuang dalam cita cita bung karno sang proklamator kemerdekaan Republik Indonesia menginginkan bahwa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa semua biaya pendidikan menjadi tanggungan Negara, akan tetapi sampai saat ini pemerintah belum bisa menanggung biaya pendidikan anak anak Indonesia secara gratis dari Sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi


IV. KESIMPULAN, SARAN, DAN PENUTUP

4.1. Kesimpulan
1.    Peran Perempun dan anak  sangatlah penting dalam sendi sendi kehidupan bangsa , perempuan dan anak tidak dapat dipisahkan dari sendi sendi kehidupan dan nilai nilai di masyarakat.  Tumbuh kembang anak tergantung dari Ibunya yang melakhirkan dan mendidiknya.
2.    Perempuan sebagai pencetak generasi penurus perlu dilabatkan dalam segala bentuk program pembangunan, khususnya dalam peningkatan tingkat pendididikannya, politik, pemberdayaan usaha dan kemandirian.
3.    Peran perempuan dan anak yang begitu besar dan pentingnya dalam sendi sendi kehidupan maka harus dilindungi dan dicerdaskan dalam pelibatan semua aspek pembangunan.

4.2. Saran
1. Diharapkan ke masa depan Lembaga yang  menangani Pemberdayaan perempuan dan anak lebih bertindak agresif dalam melaksanakan program dan kegiatan dengan pemilihan program dan kegiatan yang dapat menyentuh langsung kepada pertumbuhan anak dan peningkatan perbaikan kesejahteraan kepada nasip perempuan Indonesia.
                                                                    Surabaya, 5 Juli 2012
                                                                               Penulis,