Secara umum pengendalian intern dikatakan baik, jika tidak ada seorangpun berada dalam kedudukan sedemikian rupa sehingga ia dapat membuat kesalahan dan mneruskan tindakan tindakan yang tidak diinginkan tampa diketahui dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Supaya Sistem ini dapat berjalan ia harus meliputi prosedure prosedure yang dapat menemukan atau memberi isyarat tentang terjadinya keganjilan keganjilan dalam sistem pertanggung jawaban , prosedure prosedre ini harus dijalankan oleh orang orang yang bebas dari pertnggungan jawab atas transaksi atau kekayaan yang dikuasakan kepadanya.
Menurut AICPA 4 unsur pengendalian intern yang baik meliputi:
a. Prosedure
b. Pelaksana
c. Pemisahan Tugas
d. Admnistrasi financial
Sebaik apapun ssuatu istim Pengendalian Intern tetap tidak akan bisa menghapuskan suatu kecurangan dan penyelewengan, atau tetap akan mempunyai kelemahan apabila:
- Adanya persekongkolan : Persekongkolan (cullusion) menghancurkan sistim pengendalian intern yang bagaimanapun juga baiknya.
- Biaya: Pengendalian yang harus kita laksanakan harus mempertimbangkan biaya, Biaya untuk mengendalikan mungkin bisasaja biaya nya jadi melebihi kegunaannya.
- Kelamahan manusia: banyak kebobolan terjadi pada pengendalian intern yang secra tioritis sudah baik, karena pelaksanannya manusia yang mempunyai kelemahan sering kali terjadi kecurangan dan kebobolan.
- Orang orang yang harus memeriksa apakah prosedure prosedure tertentu sudah/belum dijalankan, sering sering membubuhkan parafnya secara rutin dan otomatis tampa benar benar melakukan pengawasan. Lobang lobang kecil semacam ini cukup bagi sipembuat kecurangan untuk meneruskan kecurangan tersebut tampa diketahui.
(By : Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan, Akuntan Reg Neg D. 50.867)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar