Minggu, 24 Juni 2012

KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU MASYARAKAT PENTING DIAUDIT AKUNTAN PUBLIK:

  1.  Koperasi sebagai Soko Guru masyarakat  harus dapat memberikan suri tauladan bagi Entitas    lain,untuk meningkatkan perekonomian Indonesia  karena pemilik modalnya berasal dari orang    banyak, anggota dan masyarakat karena itu harus diaudit oleh akuntan independen.
  2.  Akuntansi Koperasi diatur dalam PRINSIP STANDART AKUNTANSI KEUANGAN((PSAK)     No. 27
Koperasi disebut sebagai Soko Guru: 
  • Salah satu Alat perjuangan masyarakat  dan bangsa untuk meningkatkan perekonomian Indonesia  
  • Untuk memperbaiki  perekonomian masing masing anggota
  • Mempersatukan, mengarahkan, dan memberdayaan ekonomi
  • Mengembangkan daya kreasi, potensi,daya usaha rakyat, meningkatkanproduksi,  dan             meningkatkan pendapatan yang adil dan makmur yang merata.
  • Mepertinggi tingkat  taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat atau anggota.
  • Membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi
  • Mempersatukan, mengarahkan dan memberdayakan ekomomi rakyat dan lain lain.

(By Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan, Reg Neg D. 50.867)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar