Membina Moral Etika PNS DILINGKUNGAN BPPKB PROV JATIM
oleh: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS
Akuntan Reg Neg D. 50.867
Akuntan Reg Neg D. 50.867
ABSTRAK
Sebagai
unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak
dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas
secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas
pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib
memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi
kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan
Pemerintah.
Untuk
menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan
kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan
perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai
Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.
( BY. Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS)
Pendahuluan
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dalam bersikap dan bertindak perlu diatur sedemikian rupa agar yang disebut abdi negara dan abdi masyarakat senantiasan menjadi contoh dan suri tauladan.
Dalam
Rancangan Peraturan Perundangan (RPP) mengenai Kode Etik Pegawai negeri
Sipil (PNS) dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) dijelaskan pengertian Kode Etik PNSsebagai
; “Norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri
Sipil yang diharapkan dan dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya
kepada bangsa, negara, masyarakat, dan tugas-tugas kedinasan organisasinya
serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam
masyarakat”.
Adapun
untuk mencapai maksud dan tujuan Kode Etik PNS yang dirumuskandalam
RPP tersebut, menghasilkan pokok-pokok Kode Etik PNS yang mencakup hubungan-hubungan
PNS dengan Pusat maupun Daerah, hubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, Negara, Pemerintah, Organisasi , masyarakat dan dengan dirinya sendiri.
Salah satu
pembahasan dalam masalah ini hanya akan ditekankan pada hubungan PNS dengan Tuhan
Yang Maha Esa yang merupakan salah satu pokok Kode Etik PNS.Dalam
modul Etika Organisasi Pemerintah oleh Drs. Desi Fernanda, M.Soc. Sc. di
jelaskan
bahwa hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa adalah: Setiap PNS bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memilih
agama sesuai keyakinannya
masing-masing. Setiap PNS harus bersikap hormat menghormati antar sesama warga
negara pemeluk agama/kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan kerukunan anatar
umat beragama dalam semangat persatuan dan kesatuan.
Setiap PNS wajib menghayati dan mentaati serta mengamalkan sikap
kepatutan,kelayakan
dan tata nilai yang berlaku dan berkembang di dalam masyarakat sesuai nilai-nilai
agama yang ada sebagai bagian dari jati diri dan integritas Pegawai Negeri Sipil.Pemerintah
dan seluruh jajarannya di negara manapun sering menjadi obyek kritikan
masyarakat karena berbagai kelemahan yang ditunjukkannya. Ini adalah resiko dari
sektor publik, khususnya dalam lingkungan demokrasi, menghadapi kondisi masyarakat
yang sangat bervariasi, kompleks, dan dinamis. Organisasi pemerintahan pada umumnya
dirancang sebagai sistem birokrasi yang besar dan berorientasi kepada
aturanaturan hukum
dan perundang-undangan, serta prosedur yang baku, sehingga dalam interaksinya
dengan masyarakat cenderung kaku, rumit, lamban, bahkan korupsi
Dalam
kondisi masyarakat seperti sekarang ini, pemerintah di sebuah negara cenderung
menentukan arah dan komitmen melakukan reformasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan
pemerintahannya. Alasan mengapa pemerintah perlu melakukan perubahan,
salah satunya adalah bahwa sistem-sistem dalam pemerintahan tidak cukup efektif
membentuk kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang handal. Sebaliknya sistem
dalam pemerintahan telah cenderung membentuk para birokrat menjadi kurang responsif,
lamban, berorientrasi pada status quo, korupsi dan sebagainya. Akan
tetapi kenyataannya tetap saja pemerintah mendapat kritikan dan sorotan yang
tajam, karena dianggap para abdi negara khususnya para PNS yang belum bisa memberikan
pelayanan yang optimal bahwa salah satu prinsip dalam pemerintahan adalah pelayanan,
yaitu semangat untuk melayani masyarakat (a spirit of public service), dan menjadi
mitra masyarakat (partner of society). Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan
suatu proses perubahan perilaku yang antara lain dapat dilakukan melalui 3
“pembudayaan
kode etik (code of ethical conducts) yang didasarkan pada dukungan lingkungan
(enabling strategy) yang diterjemahakn ke dalam standar tingkah laku yang dapat
diterima umum, dan dijadikan acuan perilaku aparatur pemerintah baik di pusat maupun
di daerah-daerah. Dengan
demikian, untuk meningkatkan standar etika organisasi pemerintah itu,sebenarnya
adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai
atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah, yang
dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat. Karena tanpa kepercayaan
masyarakat, pemerintah dimanapun tidak akan mampu menjalankan pemerintahannya
secara efektif dan efisien. Nilai-nilai atau norma sikap dan perilaku PNS akan
terjawab, salah satunya apabila setiap PNS telah mengamalkan ajaran agamanya dengan
sebaik mungkin.
Permasalahan:
Seringkali kali muncul imit di masyarakat bahwa PNS cenderung:
- Kaku dalam melayani masyarakat
- Rumit dan lamban
- Korupsi,
- Nepotisme
- Kolusi
- Banyak pejabat yang berada pada eselon I,II, III tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan ( hanya bisa memberikan Slogan saja)
- Salah mengartikan Loyalitas dan Kesetiaan
Pembahasan;
Dalam
setiap kehidupan sehari-hari
setiap anggota masyarakat akan berhadapan dengan batasan-batasan nilai normatif,
yang berlaku pada situasi tertentu yang cenderung berubah-ubah dari waktu ke
waktu,
sejalan dengan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat itu sendiri.
Batasanbatasan nilai
normatif dalam interaksi dengan masyarakat dan lingkungannya itulah yang
kemudian
dapat kita katakan sebagi nilai-nilai etika. Sedangkan nilai-nilai dalam diri seseorang
yang akan mengendalikan dimunculkan atau tidaknya kepatuhan terhadap nilainilai etika
dapat kita sebut dengan moral atau moralitas.
Secara
konseptual, etika merupakan bagian dari disiplin ilmu filsafat yang berfokus pada
nilai-nilai yang diyakini dan dianut oleh manusia beserta pembenarannya,
termasuk nilai-nilai
hidup dan hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Istilah etika memiliki
kecenderungan dipandang sebagai suatu sistem nilai apa yang baik dan buruk bagi
manusia dan masyarakat. Sehingga kesemua permasalahan tentang nilai yang di
anut oleh
manusia, penulis memandang nilai keagamaanlah yang merupakan kunci utama dari permasalahan
ini dan dalam implementasinya, memang benar bahwa nilai keagamaan seseorang
akan menyumbangkan peranan yang sangat besar dalam membicarakan masalah kode
etik.
Sering kali terjadi dilingkungan PNS dan bahkan dilingkungan para pejabat berslogan bebaskan Korupsi, nepotisme, kolusi, tetapi tingkah laku, tindakan, dan pelaksanaannya tetap saja tidak bisa memberikan contoh dan suri tauladan yang baik seperti yang diucapkan, akan tetapi secara sadar atau tidak sadar tetap saja korupsi, nepotisme dan kolusi. Contoh: Ia berslogan Basmi Korupsi tapi justru ia sendiri yang paling banyak korupsinya, ia berslogan basmi nepotisme justru ia sendiri yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, bahkan seluruh anaknya cucunya dibawa masuk menjadi PNS tampa menindahkan prosedure, Ia berslogan basmi Kolusi tapi dalam kenyataannyannya ialah yang paling banyak kolusi, bahkan sampai penertuan jabatan masih saja menggunakan kolusi dan nepotisme, sehingga kondisi ini sangat merugikan bagi pihak pihak yang potensial dan bagi mereka yang berprestasi kerja.
Seringkali juga salah mengartikan moral dan etika, antara loyalitas dan kesetiaan, seolah yang disebut loyalitas dan kesetiaan itu merupakan nilai kesetiaan dan loyalitas kepada pimpinan, sungguh akan menjadi bejat bangsi ini jika mengartikan loyalitas dan kesetiaan itu diartikan loyalitas dan kesetiaan kepada pimpinan, karena jika pimpinannya bobrok maka jadilah bobrok seluruh staf dan pns yang ada, dan menjadilah rusak seluruhnya. Berdasarkan moral etikan PNS yang benar adalah kita wajib bermoral, beretika, loyalitas dan setia kepada Pancasila dan Undang undang dasar 1945 sebagai dasar negara kita.
Kaku dan lambat dalam melayani masyarakat masih sering kali terjadi dilingkungan PNS, kondisi ini harus segera dibasmi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyakat, pns sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Kesalahan fatal lainnya yang sering terjadi dilapangan adalah kesalahan dalam memberikan sanksi, dan mengada ngada permasalahan, seolah dirinya orang yang paling bersih tidak ada noda salah dan bersalah, dan kesalahan orang lain sekecil apapun diungkit, contoh: ada pimpinan belum mengecek secara realita tetapi tiba tiba ia memberikan sanksi kepada stafnya dengan tuduhan belum berijazah akuntan., padahal stafnya tersebut didunia profesi akuntan sudah diakui secara internasional maupun nasional, karena ijazah yang dimiliki merupakan docomen yang syah dari Negara dan Kementrian Keuangan RI.
Kondisi yang seperti ini termasuk salah satu tindakan sewenang wenang, sehingga membuat situasi tidak nyaman bekerja, sesungguhnya perbuatan pembelaan staf tersebut bukanlah sebuah pembangkangan akan tetapi pembelaan hak staf yang didoholimi, atas tindakan arogansi dan kesewenang wenangan pimpinan.
Namun demikian tidak semua PNS dan pejabat yang ada bersikap seperti yang disebutkan ditas, masih banyak PNS dan Pejabat yang baik dan bermoral
Banyak contoh lain dilingkungan PNS yang harus dikaji dan diluruskan
Kesalahan fatal lainnya yang sering terjadi dilapangan adalah kesalahan dalam memberikan sanksi, dan mengada ngada permasalahan, seolah dirinya orang yang paling bersih tidak ada noda salah dan bersalah, dan kesalahan orang lain sekecil apapun diungkit, contoh: ada pimpinan belum mengecek secara realita tetapi tiba tiba ia memberikan sanksi kepada stafnya dengan tuduhan belum berijazah akuntan., padahal stafnya tersebut didunia profesi akuntan sudah diakui secara internasional maupun nasional, karena ijazah yang dimiliki merupakan docomen yang syah dari Negara dan Kementrian Keuangan RI.
Kondisi yang seperti ini termasuk salah satu tindakan sewenang wenang, sehingga membuat situasi tidak nyaman bekerja, sesungguhnya perbuatan pembelaan staf tersebut bukanlah sebuah pembangkangan akan tetapi pembelaan hak staf yang didoholimi, atas tindakan arogansi dan kesewenang wenangan pimpinan.
Namun demikian tidak semua PNS dan pejabat yang ada bersikap seperti yang disebutkan ditas, masih banyak PNS dan Pejabat yang baik dan bermoral
Banyak contoh lain dilingkungan PNS yang harus dikaji dan diluruskan
Peranan
Agama dalam Kehidupan Manusia
Dalam
kehidupan sehari-hari, banyak contoh dapat kita lihat atau saksikan betapa penting
peranan agama sebagai kendali dalam kehidupan manusia. Kalau kita menyaksikan sebuah
film, sandiwara atau sinetron, kita melihat ada pemegang peran utama dan dialah yang
menjadi inti cerita dan yang menentukan jalannya cerita. Inti atau peran utama
itulah iman
dan taqwa, yang terdapat dalam ajaran agama sebagai pemegang kendali dalamkehidupan
manusia. Kalau manusia lupa, lepas kendali dan remnya blong, maka bahaya dapat
terjadi sewaktu-waktu. Jika
manusia tidak ada atau lepas kendali, berarti pengawasan terhadap dirinya hilang,
dibawa terbang oleh nafsu yang tak terkendali. Kendali iman itu dapat menjadi tipis,
tebal dan mungkin juga hilang jika tidak selalu diperbaharui, diingatkan agar
tidak lupa.
Dalam ajaran Islam nilai-nilai keimanan yang melekat pada diri manusia
kadangkadang bisa
terkalahkan oleh godaan setan baik berupa jin, manusia atau budaya-budaya negatif
yang berkembang di sekitarnya. Karena itu, bisa jadi seseorang pada suatu hari sudah
kompeten dalam menjalankan niai-nilai keimanan tersebut dan pada hari yang lain menjadi
tidak kompeten lagi. Dalam sebuah hadits “al-Iman yazid wa yanqush” bahwa iman
itu bisa bertambah dan bisa berkurang.
Ada
beberapa faktor fungsi agama:
1.
Motivasi.
Motif adalah niat,
kesadaran yang mendorong pikiran orang untuk berbuat. sedang Agama
mengajarkan
nilai etis, bahwa suatu perbuatan itu ditentukan oleh niat yang melakukannya.
2.
Integratif: Ajaran
agama memberikan perpaduan antara kepentingan manusia dengan Tuhan,
antara kepentingan pribadi dengan keluarga. Kasihi
sesama manusia
3. Kreatif.: Agama
dengan ajarannya mengandung perintah agar manusia berusaha dengan
kemampuan
sendiri, tidak bergantung pada orang lain. Seseorang dituntut untuk melaksanakan
tugas atau usahanya, tidak berdasarkan pada orang tua, keluarga atau orang
4.
Sublimatif.( bertindak
sebagai rem bagi diri manusia supaya tidak salah jalan)
Penerapan
Agama dalam Tugas PNS
Menurut
teori Abraham A. Maslow, bahwa manusia itu bekerja karena motivasi untuk
memuaskan kebutuhan dasar atau pokok. Kebutuhan dasar atau pokok itu meliputi:
1.
Kebutuhan Fisik
2.
Kebutuhan rasa aman
3.
Kebutuhan integrasi sosial
4.
Kebutuhan harga diri
5.
Kebutuhan mengembangkan diri
Munculnya
semua kebutuhan itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang ada, karena
manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar atau pokok. Dengan demikian yang
pokok itulah yang harus didahulukan.Dalam
memenuhi kebutuhan pokok perlu adannya rasa aman, maka seseorang itu
dalam
kehidupannya membutuhkan: status pegawai yang jelas keselamatan kerja jaminan karier dan pensiun jaminan keadilan bebas dari tekanan dan ancaman Bagi
CPNS , pengembangan dan potensi diri serta pengembangan karier haruslah menjadi
perhatian utama, baik melalui pendidikan formal atau pendidikan keterampilan lainnya.
Kesempatan itu haruslah diusahakan dan di cari, dia tidak akan datang dengan sendirinya.
Dalam
bukunya “Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan”, Prof. DR.Kuncaraningrat
mengatakan: Bahwa dalam konsep priyayi Jawa: menghubungkan karya dengan
amal. Artinya hasil karya yang mewujudkan kebahagiaan hidup, yaitu kedudukan, kekuasaan,
lambang lahiriyah kemakmuran. Maka dahulu rumah priyayi Jawa itu yang megah
adalah kamar depan dan kamar tamu, sedang bagian belakang tidak dipentingkan.
Demikian
pula adat sopan santun, berorientasi pada atasan sedangkan dalam adat kebiasaan
di luar Jawa, sopan santun berorientasi pada orang yang lebih tua. Bagi petani Jawa
motivasi kerja keamanan hidup, untuk itu diperlukan keserasian dengan alam, gotong-royong
sesama manusia. Kalau kita perhatikan motivasi kerja secara adat masyarakat
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, banyak hal yang lemah dan tidak
perlu dikembangkan dan banyak pula yang kuat perlu dikembangkan dalam pembangunan
bangsa Indonesia.
Adat
yang lemah adalah kebanggaan diri terhadap keturunan yang segalanya berdasarkan
warisan dan bukan atas usaha sendiri. Sedangkan adat yang kuat mengandung makna
bahwa pada dasarnya hidup ini adalah penderitaan, orang harus berusaha menghilangkan
penderitaan itu. Dalam
bidang agama, motivasi mengandung makna bahwa orang bekerja tergantung
pada niatnya “Innamal a’malu bi niyah”. Mencari rezeki yang halal kalau niatnya
mencari ridha Allah adalah merupakan ibadah. Manusia diberi nilai karena usahanya,
nasibnya tak akan berubah selama dia tidak berusaha untuk mendapatkan perubahan.
Tujuan orang bekerja adalah pekerjaan yang diridhai Allah karena memenuhi perintah
Allah, orang mendapatkan selain dari hasil karyanya berupa upah, dia akan
mendapat
pahala sebagai hasil usahanya yang halal. Manusia
yang bertaqwa kepada Tuhan YME adalah manusia yang dalam tugas hidupnya
berorientasi ke atas atau secara vertikal yakni hubungan kepada Tuhan YME dan secara
horisontal hubungan antar sesama manusia dan lingkungan alam sekitarnya.
Sebagai PNS
kita harus melaksanankan aturan / perintah dari atasan, pimpinan, karena ajaran agama
menyuruh berbuat demikian, ikutilah perintah Allah dan Rasulnya dan perintah
yang
diberikan pemimpin kamu.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka setiap PNS wajib membaca, memperhatikan dan
menghayati peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian dan yang
berhubungan dengan masalah pelaksanaan tugasnya, disamping itu wajib pula menghayati
ajaran agamanya.Nilai akhlak atau moralitas sangat dijunjung tinggi oleh sebuah
komunitas sosial. Secara umum manusia mendambakan dan “memeluk” moralitas.
Sebagai
bukti bahwa manusia merupakan makhluk sosial adalah terbentuknya suatu masyarakat.
Dengan demikian masyarakat merupakan perwujudan kehidupan bersama sekelompok
orang yang mendiami wilayah tertentu. Berbagai proses sosial juga berlangsung
di sini. Dalam pandangan para ilmuwan kancah ini telah menghasilkan berbagai
disiplin ilmu, seperti ilmu kemasyarakatan (sosiologi), ilmu kebudayaan (anthropologi),
ilmu hubungan masyarakat dan lain-lain. Secara
sosiologis, seseorang yang hidup dalam masyarakat membentuk suatu budaya
atau pranata tertentu yang dalam prosesnya mengkristal dalam bentuk nilai-nilai yang
dijunjung tinggi. Oleh karenanya nilai-nilai ini mengikat kepada setiap anggota masyarakat
di tempat itu. Dalam
konteks inilah upaya pewarisan nilai-nilai itu diperlukan.
Dengan demikan antara
masyarakat, nilai dan pendidikan memiliki hubungan yang saling terkait. Nilai akhlak
yang merupakan bagian inti dari nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia harus memperoleh
perhatian yang memadahi dari semua pihak. Artinya proses alih nilai akhlak ini
menjadi tanggungjawab bersama.
By: Drs. Ec. Rus Budijono. MM., Akuntan., IFRS , Akuntan Reg Neg D. 50 867
Tidak ada komentar:
Posting Komentar